#pinternet "REVIEW TENTANG SIKOTERAPI VIA INTERNET"
Review 1
Judul : Konseling online : Sebuah Pendekatan Teknologi dalam Pelyanan Konseling
Penulis : Zadrian
Ardi and Frischa Meivilona Yendi
Tahun : 2013
Abstract
Technological developments in recent
decades have brought a positive impact for human activities.Various
applications of technology that grows along with its case bore a lot of ease
and problem solving. Counseling as one of efforts to develop an independent
human being also requires varied approaches in the performance of its services.
One of such approach is counseling
online. Various forms and types of service in counseling can be applied by utilizing
internet technology, such as Email,Chat Program, Videoconferencing Program dan
Webcam. The development of online counseling approach it self in recent years
showed significant increases and gets serious attention among professionals. In
addition, the application of counseling online also carries a variety of positive
impact to the creation of effective-daily livingconditions.
Keyword: Technology, Internet,
Online_Counseling.
PENDAHULUAN
Konseling mengandung nilai-nilai
pendidikan dan membawa tugas untuk memuliakan kemanusiaan manusia. Secara
aplikatif, proses konseling akan membawa seseorang menuju kondisi yang membahagiakan,sejahtera
dan berada pada kondisi efektif dalam kehidupan sehari-hari (Prayitno, 2009:
19). Kemudian, konseling didesain untuk menolong klien memahami dan menjelaskan
pandangan mereka terhadap kehidupan, dan untuk membantu menncapai tujuan
penentuan diri (self-determinan) mereka melalui pilihan yang telah
diinformasikan dengan baik serta bermakna bagi mereka, dan melalui pemecahan
masalah emosional atau karakter interpersonal. (Burks dan Stefflre, dalam John
McLeod, 2008: 5).
Perkembangan konseling juga tidak
lepas dari pengaruh perkembangan teknologi. Pada awalnya konseling hanya
sebatas pertemuan tatap muka (face to face) antara Konselor dan Klien, namun
saat ini konseling juga dapat diselenggarakan dengan berbagai media yang
memungkinkan hubungan konseling jarak jauh (Prayitno, 2012:136). Penghantaran
konseling jarak jauh yang dibantu oleh teknologi terus bertumbuh dan mengalami
proses evolusi. Bantuan teknologi di dalam bentuk penilaian dengan bantuan
komputer dan sistem informasi dengan bantuan komputer telah tersedia dan
digunakan secara luas selama beberapa waktu ini. Perkembangan yang pesat dan
penggunaan internet untuk meng¬hantarkan informasi dan menyokong komunikasi
telah menghasilkan bentuk-bentuk konseling baru, salah satunya adalah konseling
jarak jauh yang dibantu teknologi, yang dapatdiperbaharui dengan mudah dalam
kaitannya dengan evolusi teknologi dan praktiknya
Penggunaan teknologi dalam konseling
telah tumbuh dengan sangat cepat. Apa yang semula hanya janji,kini telah
menjadi kenyataan, dan “teknologi telah memberikan dampak yang kuat pada hampir
semua kehidupan,termasuk pendidikan, bisnis, sains, agama, pemerintahan,
pengobatan, dan pertanian” (Hohenshil, dalam Samuel T Gladding, 2012:28)
Semula, teknologi digunakan dalam
konseling untuk mempermudah penyimpanan rekaman, mengolah data dan mengolah kata.
Kini, faktor-faktor yang mempengaruhi interaksi teknologi-klien semakin
mendapat perhatian,khususnya internet dan telepon (Reese, Conoley, dan
Brossart, dalam Samuel T. Gladding, 2012:28) “Jumlah aplikasi komputer berbasis
jaringan dalam konseling meningkat sangat cepat” (Sampson, Kolodinsky, dan Greeno,
dalam Samuel T. Gladding, 2012:28). E-mail juga digunakan dalam interaksi
konselor-klien. Situs web dikelola oleh organisasi konseling, program
pendidikan konselor, dan konselor individual (Pachis, Rettman, dan Gotthoffer,
dalam Samuel T. Gladding, 2012:28). Bahkan terdapat jurnal konseling
profesional online.
PEMBAHASAN
DAN HASIL PENELITIAN
Ruang lingkup
Proses pelaksanaan konseling online
akan berhubungan dengan semua perangkat pendukung layanan tersebut, apakah itu
hardware, software, ataupun networking infrastructure yang akan memungkinkan
konselor dan klien melakukan hubungan konseling. Beberapa hal yang perlu untuk
diketahui oleh konselor yang akan terlibat dalam hubungan konseling via inte rnet
diantaranya; pertama internet dan web, internet sesuai dengan perkembangannya
membawa suatu kode dan bahasa tersendiri sehingga antara satu komputer dengan
komputer lain dapat saling berkomunikasi satu sama lain dengan lancar dan
hampir tidak memiliki permasalahan berkenaan dengan waktu dan jarak tempuh
(Hagen Graf, 2008: 8). Terdapat perbedaan mendasar antara internet dan web.
Pada dasarnya internet merupakan
kumpulan dari jaringan komputer yang tersebar di seluruh dunia, dimana semua
komputer tersebut dapat saling bertukar informasi dan data menggunakan communication
protocols.Sedangkan web merupakan jutaan dokumen elektronik yang saling
berhubungan sehingga dapat diakses menggunakan Internet Protocol (Ron Kraus,
George Stricker dan Cedric Speyer, 2010: 73-74).
Hal kedua yang perlu diketahui Konselor
adalah email dan chat program, email merupakan salah satu komunikasi standar
pada internet, sedangkan text chat sedikit berbeda dari email sehingga pengguna
(Konselor dan Klien) dapat berkomunikasi dengan keadaan real-time dengan
menggunakan internet (Ron Kraus, Jason S.Zack, George Stricker, 2004: 104-106).
Selanjutnya Ron Kraus, dkk
mengemukakan videoconferencing merupakan suatu aplikasi yang hampir sama degan
text chat, namun selain mengandung unsur pertukaran informasi melalui text juga
terjadi komunikasi melalui tampilan video masing-masing pengguna secara
real-time.
Selanjutnya,
hal penting yang harus dipahami konselor adalah pertukaran data dan informasi
klien melalui document sharing and form, sehingga konselor dapat mengetahui
data-data umum dari klien maupun data berkenaan dengan permasalahan klien
selama proses konseling berlangsung (Ron Kraus, George Stricker dan Cedric
Speyer, 2010: 78). Data-data klien yang seharusnya bersifat sangat rahasia tersebut
tentunya membutuhkan sebuah sistem pengamanan, sehingga terhindar dari
peretasan (hacking). Penggunaan teknologi dalam melindungi data-data klien
merupakan salah satu aspek yang paling krusial dalam konseling online,
teknologi yang memungkinkan pengamanan tersebut diantaranya adalah penggunaan
password, firewalls dan lain sebagainya.(Ron Kraus, George Stricker dan Cedric
Speyer, 2010: 79-82).
Berdasarkan perkembangannya,
beberapa bentuk pelayanan dengan memanfaatkan jalur konseling online diantaranya
; (1) Konseling online berbasis teks (email). Beberapa isu penting berkenaan
dengan manfaat yang signifikan mengenai konseling online berbasis teks (email)
ialah permasalahan berkenaan dengan privasi/kerahasiaan permasalahan klien,
dimana banyak klien yang merasa lebih nyaman untuk mengemukakan permasalahan-permasalahan
sensitif melalui konseling online menggunakan email (Ron Kraus, George Stricker
dan Cedric Speyer, 2010: 149). (2) Konseling online via text chat. Berbagai
intervensi dapat dilakukan konselor selama proses konseling dengan menggunakan
program text chat secara real-time. Secara umum, proses layanan
konseling dapat diadaptasikan ke
dalam proses chat, sehingga konselor dapat membangun suasana konseling dan melakukan
pemecahan masalah dan mencapai tujuan konseling (Hardy and Reber, dalam Ron Kraus, George Stricker dan
Cedric Speyer, 2010: 170)
Pada akhirnya, konseling online
dengan ruang lingkupnya membawa banyak dampak positif bagi pemberian bantuan
kepada klien. Konseling online telah membantu banyak klien yang memiliki
masalah dengan kecemasan, gejala depresi, permasalahan hubungan sosial,
permasalahan keluarga, permasalahan tingkah laku, konflik di tempat kerja dan
kecanduan (Ron Kraus, George Stricker dan Cedric Speyer, 2010: 152)
Masa Depan Konseling Online
Kini,
sejumlah konselor dan organisasi terkait konseling menawarkan pelayanan melalui
internet. Tren ini dapat dimengerti mengingat fakta bahwa manusia memiliki
waktu terbatas, pelayanan internet sudah tersedia, dan penggunaan internet
lebih mudah. Konseling online sangat cocok bila diberikan pada klien yang (a)
terisolasi secara geografis, (b) cacat fisik, (c) tidak ingin melakukan
konseling, dan (d) lebih suka menulis dari berbicara(Shaw dan Shaw, dalam
Samuel T. Gladding (2012:28)
Dalam
banyak hal, model konseling online ini tampak memiliki potensi yang sama besar
dengan konseling telepon, atau bahkan lebih. Walaupun sulit untuk diprediksi
kapan model ini akan berevolusi dan berkembang,tapi tampaknya hampir dapat
dipastikan internet akan menjadi sumber utama bagi para konselor dan
psikoterapis dalam beberapa tahun kemudian, seiring dengan semakin murahnya
teknologi, semakin mudah diakses, dan semakin mudah digunakan.Kompetensi
konselor dalam menggunakan teknologi di dalam terapi terus berkembang.
Kompetensi ini meliputi keahlian
yang seharusnya dikuasai, misalnya dapat menggunakan program pengolah kata,
peralatan adio-visual, e-mail, internet, listservs, dan database CD-ROM. Video streaming
dan konektivitas nirkabel merupakan dua teknologi mutakhir yang akan
mempengaruhi kerja konselor di masa depan (Layne dan Hohenshil, dalam Samuel T.
Gladding, 2012:28). Konselor seharusnya mempelajari kode etik dalam penggunaan
teknik baru ini
PENUTUP
Perkembangan internet telah mendapat
tempat tersendiri dalam proses kehidupan manusia, termasuk pada pelaksanaan
layanan konseling. Pelayanan konseling tatap muka pada beberapa hal juga
menimbulkan beberapa permasalahan diharapkan dapat teratasi dengan adanya pendekatan-pendekatan
pelayanan jarak jauh yang memungkinkan pemberian bantuan kepada klien dengan
berbagai kebutuhan khusus (Jean Clark, 2002: 180).Beberapa keuntungan yang
diperoleh melalui konseling online adalah; (1) terdapat rekaman yang permanen
selama proses konseling berlangsung, hal ini akan sangat bermanfaat bagi klien,
konselor maupun supervisor konselor, (2) seni mengetik akan membantu individu
untuk merefleksikan pengalamannya, (3) klien dapat mengekspresikan perasaannya
dalam kondisi “sekarang”, klien dapat segera mengetik dan mengirimkan email
ketika sedang merasa depresi atau mengalami gejala panik tanpa harus menunggu
hingga sesi konseling berikutnya (Murphy and Mitchell, dalam John McLeod, 2009:
553).
Namun demikian, permasalahan kode
etik dalam pelayanan konseling online perlu mendapat perhatian lebih lanjut
dari petugas lapangan maupun pengembang pendekatan ini. Berdasarkan hasil
survey Shaw and Shaw (dalam John McLeod, 2009: 553) mengenai permasalahan kode
etik pelayanan konseling online bahwa pada tahun 2002 terdapat 88 website
konseling, yang hanya 88% diantaranya mencantumkan nama lengkap konselor dengan
75% konselor yang telah berkualifikasi, kemudian 49% menggunakan prosedur
penilaian dan hanya 27% menggunakan software pengaman yang telah terenkripsi,
hal ini merupakan peringatan bagi konselor yang bergerak dalam ranah konseling
online.
KRITIKAN
DAN SARAN
Secara
keseluruhan jurnal ini sudah cukup baik, ada beberapa hal yang menjadi kritikan .
Kelebihan yang
terlihat dari hasilnya tentang ruang lingkupnya.
Kekurangan yang terlihat tidak adanya
metode,instrument,subjek yang digunakan .dan belum memenuhi standard penulisan
jurnal.
DAFTAR
PUSTAKA
Ardi Zardrian, Frischa Meivilona
Yendi.2013. Konseling Online: Sebuah Pendekatan Teknologi Dalam Pelayanan Konseling:
Padang
Review 2
Judul : : Implikasi
Perkembangan Teknologi Dan Internet Dalam Lapangan Konseling
Penulis : Agus
Triyanto
Tahun : 2013
PENDAHULUAN
Perkembangan Teknologi Informasi dan
Telekomunikasi (ITC) telah berdampak luas dalam berbagai bidang kehidupan.
Bidang politik, sosial dan budaya, pendidikan, ekonomi dan bisnis telah mengaplikaskan
teknologi informasi dan komunikasi dalam memperlancar segala urusan.
Pada bidang
pendidikan, pemerintah telah gencar mengaplikasikan teknologi ini sebagai
sarana mendekatkan program-program pemerintah dengan masyarakat. Munculnya
website depdiknas, e-learning dari universitas-universitas dalam maupun luar
negeri, informasi beasiswa dan lain-lain yang secara online dapat diakses oleh
masyarakat dimanapun berada sangat berperan untuk mencerdaskan kehidupan
bangsa.
Menurut
Handarini (2006), menyatakan bahwa teknologi dan internet dapat diterapkan
dalam layanan bimbingan konseling, yaitu : 1) layanan appraisal, 2) layanan
informasi, 3) layanan Konseling, 4) layanan konsultasi, 5) layanan perencanaan,
penempatan dan tindak lanjut dan 6) layanan evaluasi.
Layanan
konseling yang merupakan kegiatan layanan yang bertujuan untuk memfasilitasi
self-understanding dan self-development, yang dilakukan dengan cara “dyadic
relationship” atau small group relationship. Fokus kegiatan ini adalah personal
development dan decision making. Teknologi yang dapat diterapkan adalah
cybercounseling.
PEMBAHASAN
Ada dua hal
pokok yang dapat diajukan untuk menjawab mengapa konselor sekolah gagap
teknologi, yaitu ditinjau dari kondisi konselor sekolah di lapangan dan
penyiapan para calon konselor di perguruan tinggi.
1. Konselor
sekolah di Lapangan
Kurangnya
pemahaman konselor sekolah terhadap teknologi barangkali merupakan hal yang
mendasar mengapa mereka belum menguasai teknologi komputer dan internet.
Ketidakpahaman terhadap potensi dan manfaat teknologi komputer dan internet ini
tentu akan sangat berpengaruh terhadap motivasi dan keinginan seorang konselor
sekolah untuk mempelajari teknologi.
Potensi
teknologi komputer berbasis internet yang dapat digunakan untuk bimbingan dan
konseling yaitu :
a. Email / Surat
elektronik
Potensi
penggunakaan oleh konselor antara lain untuk terapi, marketing, screening, client
/ therapist, surat menyurat untuk penjadwalan janji, monitoring inter-sessions,
dan tindak lanjut post-therapeutic, transfer rekaman klien, referal, masukan,
pekerjaan rumah, penelitian dan colegial profesional.
b. Website /
Homepages
Potensi
penggunaan oleh konselor antara lain, untuk pemasaran, periklanan, diseminasi
informasi, dan publikasi.
c. Komputer
konfrensi video
Potensi
penggunaan oleh konselor antara lain, untuk terapi, pekerjaan rumah, refeal,
dan konsultasi.
d. Sistem
bulletin board/ listservs / newsgroup
Potensi
penggunaan oleh konselor antara lain, untuk konsultasi, referal / alih tangan
kasus, sumberdaya untuk informasi, dan kegiatan asosiasi profesional.
e. Simulasi
terkomputerisasi
Potensi
penggunaan oleh konselor antara lain untuk supervisi dan pelatihan kompetensi.
f. Pangkalan
data / FTP Sites
Potensi
penggunaan oleh konselor antara lain untuk penelitian, sumber informasi bagi
therapis, sumber informasi perpustakaan, transfer rekaman klien, penilaian dan
analisis.
g. Chat Rooms /
Electronic Discussion Groups
Potensi
penggunaan oleh konselor antara lain, untuk terapi kelompok, membantu diri
sendiri dan asesment / pengukuran.
h. Software
berbasis internet
Potensi
penggunaan oleh konselor antara lain, untuk pelatihan ketrampilan dan keahlian,
bantuan diri sendiri dan pelatihan ketrampilan dan pekerjaan rumah.
2. Penyiapan
calon konselor di Perguruan Tinggi
Adapun
kompetensi yang diharapkan adalah mahasiswa memahami dan menguasai dasar-dasar
aplikasi komputer untuk bimbingan dan konseling dan mahasiswa memahami
dasar-dasar teknologi informasi sebagai media layanan bimbingan dan konseling.
KESIMPULAN DAN SARAN
Mendasarkan pada
latar belakang dan pembahasan diatas, dapat ditarik kesimpulan antara lain :
1. Konselor
Sekolah dilapangan perlu diberi pengenalan melalui seminar atau lokakarya
berkaitan dengan potensi dan manfaat penggunaan teknologi komputer dan internet
untuk layanan bimbingan dan konseling,
2. Konselor
sekolah diberikan pelatihan-pelatihan atau workshop untuk dapat menguasai
ketrampilan teknis penggunaan teknologi komputer dan internet untuk layanan BK
di Sekolah.
3. Perlu
dukungan sistem berupa penyediaan sarana dan prasarana komputer dan internet
bagi konselor sekolah agar dapat selalu belajar untuk mengembangkan kompetensi
menggunakan Teknologi Komputer dan Internet untuk Layanan BK di Sekolah
4. Perlu
menyiasati kendala-kendala yang muncul akibat keterbatasan pada
pengajaran
aplikasi komputer dalam kurikulum S1 program studi Bimbingan konseling antara
lain dengan: 1) melakukan need assesment berkaitan dengan kebutuhan aplikasi
komputer di lapangan dan merujuk beberapa literatur yang berkaitan dengan
penggunaan komputer dan teknologi untuk bimbingan dan konseling; 2) Menambah
jumlah SKS dari 2 SKS menjadi 4 SKS kalau memungkinkan, kalau tidak mungkin
dengan mengoptimalkan 2 SKS yang diberikan; 3) Mengemas material bahan ajar
menjadi modul-modul yang berisi teori dan latihan-latihan yang dapat dipakai
mahasiswa untuk belajar secara mandiri di rumah; 4) proses pengajaran aplikasi
komputer harus dibalik dari 70 % teori dan 30 % praktek menjadi 30% teori dan
70% praktek; serta 5) mengusulkan kepada manajemen fakultas ilmu pendidikan UNY
untuk melengkapi sarana dan prasarana laboratorium komputer yang ideal.
5. Mahasiswa
calon konselor sekolah perlu dipersiapkan untuk menguasai pengetahuan,
ketrampilan dan profesional penggunaan teknologi komputer dan internet untuk
layanan bimbingan dan konseling di sekolah.
6. Mahasiswa
calon konselor secara aktif menyiapkan diri untuk menguasai kompetensi
pengetahuan, ketrampilan dan profesional penggunaan teknologi komputer dan
internet untuk layanan BK di Sekolah.
7. Dosen-dosen
atau pendidik calon konselor selalu mengikuti perkembangan komputer dan
internet selain untuk pengembangan diri juga untuk selalu memperbarui materi
kuliah yang diajarkan kepada mahasiswa.
8. Pendidik
calon konselor melakukan penelitian dan pengembangan penggunaan komputer dan
internet untuk layanan BK di Sekolah
DAFTAR PUSTAKA
Triyanto Agus.2013.
Implikasi Perkembangan Teknologi Dan Internet Dalam Lapangan Konseling.
review 3
Judul : KONSELING
HIV ONLINE BERBASIS INTERNET
Penulis: MUHAMMAD
SUNARTO
Tahun : 2010
Abstrak
Sunarto,
Muhammad (2010); HIV merupakan penyakit yang masih terstigmatisasi dan
terdiskriminasi sehingga penderitanya pun enggan untuk membuka diri kepada
orang-orang di sekitarnya. Hal ini jelas akan meningkatkan risiko penularan
kepada orang lain dan lingkungan sekitarnya. Selain itu kondisi yang sangat
penting adalah jelas akan memperburuk kondisi klien itu sendiri. Salah satu
cara dalam meminimalisir masalah tersebut dan meningkatkan cakupan orang yang
terinfeksi dan berisiko terinfeksi adalah dengan memberikan layanan yang mudah
diakses dan tetap menjaga kerahasiaan dari klien tersebut. Layanan tersebut
adalah layanan konseling online melalui internet sehingga memudahkan
klien-klien atau orang-orang yang berisiko mendatanginya. Keunggulan layanan
ini adalah dapat mencapai seluruh wilayah dan kerahasiaan klien dapat terjamin
namun kelemahan juga muncul di sisi lain karena memungkinkan seseorang
menguasai teknologi komputer.
Kata Kunci:
konseling, HIV, online
LATAR BELAKANG
Kasus-kasus
HIV/AIDS di Indonesia berawal pada tahun 1987 yang pertama kali ditemukan pada
tahun 1987 di Bali yakni seorang turis yang berasal dari Belanda. Namun seiring
dengan waktu meningkat sangat tajam, kasus-kasus tersebut bukan lagi pada turis
asing namun telah menjangkiti warga Negara Indonesia sendiri dan bahkan telah
ada di seluruh wilayah Indonesia. Peningkatan yang sangat tajam banyak dijumpai
di daerah-daerah tertentu dan kelompok-kelompok perilaku risiko tinggi terutama
pekerja seks dan pelanggannya. Hasil survei sekitar tahun 2000-2002 menunjukkan
bahwa pro-porsi pekerja seks yang terinfeksi HIV masing-masing 26% di Merauke,
6% di Sorong, 8% di Batam/Karimun dan 22% pada waria di Jakarta. Survei pada
pekerja seks di Denpasar juga menunjukkan bahwa dalam waktu 6 bulan proporsi
yang terinfeksi HIV meningkat sebanyak 300%, yaitu dari 1% pada bulan
Juni-September 2000 menjadi 2% pada bulan Oktober-Desember dan menjadi 7% pada
bulan April-Mei 2001. Survei pada lebih dari 800 orang laki-laki kelompok
tertentu di Denpasar pada tahun 2001 menunjukkan bahwa 1% dari mereka HIV+.
Pada pemakai narkotika suntik proporsinya bahkan jauh lebih tinggi yaitu 53% di
Lembaga Pemasyarakatan Denpasar, 40% di RSKO Jakarta dan 24% di pusat
rehabilitasi Bogor. Epidemi HIV diperkirakan sudah menjangkau masyarakat umum.
Ini tercermin dari peningkatan proporsi HIV+ pada darah donor sebanyak 10 kali
lipat pada tahun 2001 dibanding 3 tahun sebelumnya. Pada tahun 2003, jumlah
penduduk Indonesia yang telah terinfeksi HIV diperkirakan sekitar 120.000 orang
dan infeksi baru yang akan terjadi tahun 2003 diperkirakan sekitar 80.000 orang
dan hingga Juni 2010 kasus AIDS telah mencapai 21.770 kasus dan telah meninggal
sejumlah 4128. Di antara kasus tersebut kelompok umur yang terbanyak adalah
pada rentang usia 15 – 59 tahun 20.354 kasus, kelompok ini merupakan kelompok
usia produktif dan aktif secara seksual. (Gunung, 2003; Ditjen PPM & PL
Depkes RI, 2010).
PEMBAHASAN
penderita bukan
hanya berdampak pada diri sendiri namun juga pada keluarga, dan lingkungan
sekitarnya baik secara langsung maupun secara tidak langsung.
Penderita
memandang bahwa penyakit yang diderita bila diketahui oleh publik maka akan di
usir, dianggap telah melakukan perbuatan asusila, melanggar norma-norma dan
aturan-aturan yang berlaku dalam keluarga dan masyarakat sekitarnya. Kajian Literatur
Pengertian
Konseling adalah proses membantu seseorang untuk belajar mencari solusi bagi masalah emosi, interpersonal dan pengambilan keputusan (WHO, 2004). Suatu dialog antara seseorang yang bermasalah (klien) dengan orang yang menyediakan pelayanan konseling (konselor/perawat/perawat) dengan tujuan untuk memberdayakan klien agar mampu menghadapi permasalahannya dan sanggup mengambil keputusan yang mandiri atas permasalahan tersebut. (Gunung, et al, 2003).
Online adalah
Komputer atau perangkat yang terhubung ke jaringan (seperti Internet) dan siap
untuk digunakan (atau digunakan oleh) komputer atau perangkat lain. (Business
Dictionary, 2010)
Online Konseling
adalah konseling melalui internet yang secara umum merujuk pada profesi yang
berkaitan dengan layanan kesehatan mental melalui teknologi komunikasi
internet. (Amani, 2007)
Tujuan Konseling
(WHO, 2004)
Membantu
individu bertanggung jawab atas hidupnya dengan :
- Mengembangkan kemampuan pengambilan keputusan yang bijak dan realistik
- Menimbang setiap konsekuensi dari perilakunya
- Memberikan informasi
Tujuan Konseling
HIV (Gunung, et al, 2003)
Pada dasarnya
konseling HIV mempunyai 2 tujuan utama.
Untuk mencegah
penularan HIV. Untuk mengubah perilaku, ODHA tidak hanya membutuhkan sekedar
informasi belaka, tetapi yang jauh lebih penting adalah pemberian dukungan yang
dapat menumbuhkan motivasi mereka. Misalnya dalam hal perilaku seks aman, tidak
berganti-ganti jarum suntik, dan lain sebagainya.
Dalam proses
konseling seorang yang berisiko ataupun yang telah tertular HIV maka yang
terpenting dilakukan pada saat proses konseling adalah bagaimana ia merubah
perilakunya sehingga tidak menularkan pada orang lain. Hal ini sangat penting
untuk memutus mata rantai penularan minimal dari dirinya terlebih dahulu.
Meningkatkan
kualitas hidup ODHA (orang dengan HIV/AIDS) dalam segala aspek baik medik,
psikologik, sosial, dan ekonomi. Dalam hal ini konseling bertujuan untuk
memberikan dukungan kepada ODHA agar mampu hidup secara positif.
Konselor/perawat/perawat dapat membantu ODHA untuk memperoleh layanan yang
berkaitan dengan pemantauan kekebalan tubuhnya (pemeriksaan limfosit, CD4, viral
load), IMS dan HIV/AIDS. Pencegahan/layanan infeksi oportunistik, pengobatan
antiretroviral (ARV) dll. (Mbonu, NC., 2009)
Seorang yang
telah terinfeksi mengalami berbagai macam permasalahan bukan hanya masalah
kesehatan baik secara fisik atau psikologis namun juga secara sosial, ekonomi,
budaya dan seluruh aspek kehidupan dari seorang klien. Oleh karena itu seorang
yang telah terinfeksi sangat membutuhkan bantuan konseling untuk mendengarkan
dan membantu memberikan atau menyediakan solusi atas masalah yang dihadapinya
agar mereka dapat kuat dan tetap eksis dan produktif sebagaimana mestinya di
dalam anggota keluarga dan masyarakat.
Proses konseling
memiliki 4 (empat) tahapan yakni (WHO, 2004; Gunung, et al, 2003) ;
Tahap satu:
Membangun hubungan baik dan membina kepercayaan :
- Menjaga rahasia dan mendiskusikan keterbatasan rahasia
- Melakukan ventilasi
- Mendorong ekspresi perasaan
- Menggali masalah, mendorong klien menceritakannya
- Memperjelas harapan klien
- Menjelaskan apa yang dapat dilakukan oleh konselor/perawat/perawat dan cara kerja merekaMemberi pernyataan akan komitmen konselor/perawat/perawat bekerja bersama dengan klien
Pada tahap ini,
seorang konselor/perawat/perawat yang menerima permintaan dari seorang klien
wajib memberikan jaminan kerahasiaan kepada klien sehingga klien merasa yakin
untuk mengutarakan dan berbicara lebih jauh tentang masalah yang dihadapinya
(Haberstroh, 2009). Oleh karena itu seorang klien harus mampu menjadi pendengar
yang baik dalam proses ini namun hambatan yang perlu diperhatikan
dalam konseling online adalah konseling tanpa komunikasi verbal dan petunjuk
visual lainnya kecuali bila menggunakan fasilitas kamera dan headset, namun
kedua perangkat komputer harus memilikinya (Haberstroh, et al., 2008)
Tahap dua:
Definisi dan pengertian peran, batasan dan kebutuhan :
- Ungkapkan peran dan batasan hubungan konseling.
- Memaparkan dan memperjelas tujuan dan kebutuhan klien.
- Menyusun prioritas tujuan dan kebutuhan klien
- Mengambil riwayat rinci – menceritakan hal spesifik secara rinci.
- Menggali keyakinan, pengetahuan dan keprihatinan klien
Konselor/perawat
yang baik harus memberikan pemahaman yang baik tentang kasus yang dihadapi oleh
kliennya dan melakukan pendekatan secara keilmuan yang dimiliki baik keilmuan
yang berlatar belakang perawatan maupun keilmuan lainnya namun yang jelas harus
diperhatikan adalah memberikan pemahaman dan pendekatan dasar keilmuan yang
sesuai (Haberstroh, et al., 2008).
Tahap tiga:
Proses dukungan konseling lanjutan :
- Meneruskan ekspresi perasaan/pikiran.
- Mengidentifikasi opsi/pilihan
- Mengidentifikasi keterampilan penyesuaian diri yang telah ada
- Mengembangkan keterampilan penyesuaian diri lebih lanjut
- Mengevaluasi pilihan dan implikasinya.
- Memungkinkan perubahan perilaku.
- Mendukung dan menjaga kerjasama dalam masalah klien.
- Monitoring perbaikan tujuan yang teridentifikasi
- Rujukan yang sesuai
Kelemahan yang
dapat terjadi pada proses konseling online pada tahap tiga ini adalah
mengevaluasi atas pilihan-pilihan klien yang tepat. Hal ini merupakan hambatan
yang sangat besar dalam proses konseling. Namun perlu diingat bahwa tahap ini
bila ada dianggap perlu maka seorang klien dapat diminta untuk konseling tatap
muka.
Konsep Online
Online konseling
mengacu pada kegiatan konseling yang berbasis hubungan virtual dengan beradasar
pada kebutuhan klien yang masih mempunyai jarak dan masih ragu untuk lebih
terbuka kepada orang lain (Hanley T., 2006). Walaupun sebenarnya online
konseling merupakan hal yang masih langka di Indonesia namun beberapa negara
maju di bidang teknologi telah memanfaatkan teknologi informasi ini dalam
memberikan kemudahan akses bagi masyarakatnya.
Di Indonesia,
hanya ada satu layanan yang memberikan konseling dan tes HIV melalui internet
yakni www.mautau.com. Namun layanan ini merupakan layanan yang diselenggarakan
oleg sebuah LSM yang bergerak di bidang HIV/AIDS. Pada instansi pemerintah hal
ini belum akrab digunakan.
Keunggulan layanan ini adalah memberikan layanan
yang mudah dan murah serta kerahasiaan terjamin dan daya jangkau yang sangat
luas di seluruh wilayah yang telah mempunyai akses internet. Namun disamping
keunggulan tersebut, layanan ini jelas memiliki kelemahan yakni menyulitkan
bagi orang-orang yang tidak memahami teknologi komputer dan telepon genggam
berbasis internet dan chatting serta kesulitan dalam memahami emosi yang muncul
dari kedua belah pihak terutama kliennya.
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
Kesimpulan
Penderita/klien
atau orang-orang yang berisiko tertular HIV adalah mereka yang mempunyai
masalah ketakutan akan diskriminasi dan stigmatisasi dari lingkungannya. Mereka
adalah orang-orang yang kemungkinan juga akan menularkan kepada orang-orang di
sekitarnya bila mereka tidak mengetahui status HIV-nya. Layanan konseling
online hanyalaha segelintir layanan yang dapat diberikan kepada masyarakat luas
dalam memberikan kemudahan dan menghilangkan rasa takutnya terdiskriminasi dan
terstigmatisasi sampai mereka mampu untuk lebih terbuka kepada orang-orang di
sekitarnya dan masyarakat pada umumnya.
Kemudahan akses
ini pula memungkinkan seorang klien lebih mudah mendapatkan layanan sesuai
dengan kebutuhannya akan permasalahan kesehatan yang dihadapi serta
masalah-masalah lain yang terkait dengnan penyakit yang dideritanya tersebut.
Layanan
ini bukan tidak memiliki kelemahan, namun diharapkan kelemahan ini dapat
diperkecil dengan kemampuan konselor dalam menguasai teknologi dan juga
kemampuan konselingnya sehingga mereka mampu mengambil langkah-langkah yang
tepat dalam meminimalisasi kemungkinan yang akan timbul akibat proses konseling
ini.
Rekomendasi
Layanan
konseling online ini diharapkan ada dan mampu disediakan oleh pemerintah dalam
upaya mencapai target sasaran yang lebih optimal dan meminimalisasi penularan
yang semakin hari semakin meningkat.
Layanan
konseling online ini diharapkan dapat tersedia di semua layanan Klinik VCT yang
telah ada di seluruh Indonesia khususnya rumah sakit-rumah sakit kabupaten dan
beberapa puskesmas di beberapa wilayah yang memiliki risiko tinggi penularan
HIV.
DAFTAR PUSTAKA
Sunarto
Muhammad.2010. Konseling HIV online
berbasis internet.Universitas Indonesia:Depok
0 komentar:
Posting Komentar