#pinternet "REVIEW TENTANG SIKOTERAPI VIA INTERNET"


Review 1

Judul              :  Konseling online : Sebuah Pendekatan Teknologi dalam Pelyanan Konseling

Penulis            : Zadrian Ardi and Frischa Meivilona Yendi

Tahun             : 2013


Abstract

Technological developments in recent decades have brought a positive impact for human activities.Various applications of technology that grows along with its case bore a lot of ease and problem solving. Counseling as one of efforts to develop an independent human being also requires varied approaches in the performance of its services. One of such approach is  counseling online. Various forms and types of service in counseling can be applied by utilizing internet technology, such as Email,Chat Program, Videoconferencing Program dan Webcam. The development of online counseling approach it self in recent years showed significant increases and gets serious attention among professionals. In addition, the application of counseling online also carries a variety of positive impact to the creation of effective-daily livingconditions.

Keyword: Technology, Internet, Online_Counseling.


PENDAHULUAN

Konseling mengandung nilai-nilai pendidikan dan membawa tugas untuk memuliakan kemanusiaan manusia. Secara aplikatif, proses konseling akan membawa seseorang menuju kondisi yang membahagiakan,sejahtera dan berada pada kondisi efektif dalam kehidupan sehari-hari (Prayitno, 2009: 19). Kemudian, konseling didesain untuk menolong klien memahami dan menjelaskan pandangan mereka terhadap kehidupan, dan untuk membantu menncapai tujuan penentuan diri (self-determinan) mereka melalui pilihan yang telah diinformasikan dengan baik serta bermakna bagi mereka, dan melalui pemecahan masalah emosional atau karakter interpersonal. (Burks dan Stefflre, dalam John McLeod, 2008: 5).

Perkembangan konseling juga tidak lepas dari pengaruh perkembangan teknologi. Pada awalnya konseling hanya sebatas pertemuan tatap muka (face to face) antara Konselor dan Klien, namun saat ini konseling juga dapat diselenggarakan dengan berbagai media yang memungkinkan hubungan konseling jarak jauh (Prayitno, 2012:136). Penghantaran konseling jarak jauh yang dibantu oleh teknologi terus bertumbuh dan mengalami proses evolusi. Bantuan teknologi di dalam bentuk penilaian dengan bantuan komputer dan sistem informasi dengan bantuan komputer telah tersedia dan digunakan secara luas selama beberapa waktu ini. Perkembangan yang pesat dan penggunaan internet untuk meng¬hantarkan informasi dan menyokong komunikasi telah menghasilkan bentuk-bentuk konseling baru, salah satunya adalah konseling jarak jauh yang dibantu teknologi, yang dapatdiperbaharui dengan mudah dalam kaitannya dengan evolusi teknologi dan praktiknya
Penggunaan teknologi dalam konseling telah tumbuh dengan sangat cepat. Apa yang semula hanya janji,kini telah menjadi kenyataan, dan “teknologi telah memberikan dampak yang kuat pada hampir semua kehidupan,termasuk pendidikan, bisnis, sains, agama, pemerintahan, pengobatan, dan pertanian” (Hohenshil, dalam Samuel T Gladding, 2012:28)

Semula, teknologi digunakan dalam konseling untuk mempermudah penyimpanan rekaman, mengolah data dan mengolah kata. Kini, faktor-faktor yang mempengaruhi interaksi teknologi-klien semakin mendapat perhatian,khususnya internet dan telepon (Reese, Conoley, dan Brossart, dalam Samuel T. Gladding, 2012:28) “Jumlah aplikasi komputer berbasis jaringan dalam konseling meningkat sangat cepat” (Sampson, Kolodinsky, dan Greeno, dalam Samuel T. Gladding, 2012:28). E-mail juga digunakan dalam interaksi konselor-klien. Situs web dikelola oleh organisasi konseling, program pendidikan konselor, dan konselor individual (Pachis, Rettman, dan Gotthoffer, dalam Samuel T. Gladding, 2012:28). Bahkan terdapat jurnal konseling profesional online.

PEMBAHASAN DAN HASIL PENELITIAN 

Ruang lingkup

Proses pelaksanaan konseling online akan berhubungan dengan semua perangkat pendukung layanan tersebut, apakah itu hardware, software, ataupun networking infrastructure yang akan memungkinkan konselor dan klien melakukan hubungan konseling. Beberapa hal yang perlu untuk diketahui oleh konselor yang akan terlibat dalam hubungan konseling via inte rnet diantaranya; pertama internet dan web, internet sesuai dengan perkembangannya membawa suatu kode dan bahasa tersendiri sehingga antara satu komputer dengan komputer lain dapat saling berkomunikasi satu sama lain dengan lancar dan hampir tidak memiliki permasalahan berkenaan dengan waktu dan jarak tempuh (Hagen Graf, 2008: 8). Terdapat perbedaan mendasar antara internet dan web.
Pada dasarnya internet merupakan kumpulan dari jaringan komputer yang tersebar di seluruh dunia, dimana semua komputer tersebut dapat saling bertukar informasi dan data menggunakan communication protocols.Sedangkan web merupakan jutaan dokumen elektronik yang saling berhubungan sehingga dapat diakses menggunakan Internet Protocol (Ron Kraus, George Stricker dan Cedric Speyer, 2010: 73-74).
Hal kedua yang perlu diketahui Konselor adalah email dan chat program, email merupakan salah satu komunikasi standar pada internet, sedangkan text chat sedikit berbeda dari email sehingga pengguna (Konselor dan Klien) dapat berkomunikasi dengan keadaan real-time dengan menggunakan internet (Ron Kraus, Jason S.Zack, George Stricker, 2004: 104-106).
Selanjutnya Ron Kraus, dkk mengemukakan videoconferencing merupakan suatu aplikasi yang hampir sama degan text chat, namun selain mengandung unsur pertukaran informasi melalui text juga terjadi komunikasi melalui tampilan video masing-masing pengguna secara real-time.
Selanjutnya, hal penting yang harus dipahami konselor adalah pertukaran data dan informasi klien melalui document sharing and form, sehingga konselor dapat mengetahui data-data umum dari klien maupun data berkenaan dengan permasalahan klien selama proses konseling berlangsung (Ron Kraus, George Stricker dan Cedric Speyer, 2010: 78). Data-data klien yang seharusnya bersifat sangat rahasia tersebut tentunya membutuhkan sebuah sistem pengamanan, sehingga terhindar dari peretasan (hacking). Penggunaan teknologi dalam melindungi data-data klien merupakan salah satu aspek yang paling krusial dalam konseling online, teknologi yang memungkinkan pengamanan tersebut diantaranya adalah penggunaan password, firewalls dan lain sebagainya.(Ron Kraus, George Stricker dan Cedric Speyer, 2010: 79-82).
Berdasarkan perkembangannya, beberapa bentuk pelayanan dengan memanfaatkan jalur konseling online diantaranya ; (1) Konseling online berbasis teks (email). Beberapa isu penting berkenaan dengan manfaat yang signifikan mengenai konseling online berbasis teks (email) ialah permasalahan berkenaan dengan privasi/kerahasiaan permasalahan klien, dimana banyak klien yang merasa lebih nyaman untuk mengemukakan permasalahan-permasalahan sensitif melalui konseling online menggunakan email (Ron Kraus, George Stricker dan Cedric Speyer, 2010: 149). (2) Konseling online via text chat. Berbagai intervensi dapat dilakukan konselor selama proses konseling dengan menggunakan program text chat secara real-time. Secara umum, proses layanan
konseling dapat diadaptasikan ke dalam proses chat, sehingga konselor dapat membangun suasana konseling dan melakukan pemecahan masalah dan mencapai tujuan konseling (Hardy and  Reber, dalam Ron Kraus, George Stricker dan Cedric Speyer, 2010: 170)

Pada akhirnya, konseling online dengan ruang lingkupnya membawa banyak dampak positif bagi pemberian bantuan kepada klien. Konseling online telah membantu banyak klien yang memiliki masalah dengan kecemasan, gejala depresi, permasalahan hubungan sosial, permasalahan keluarga, permasalahan tingkah laku, konflik di tempat kerja dan kecanduan (Ron Kraus, George Stricker dan Cedric Speyer, 2010: 152)

Masa Depan Konseling Online 

Kini, sejumlah konselor dan organisasi terkait konseling menawarkan pelayanan melalui internet. Tren ini dapat dimengerti mengingat fakta bahwa manusia memiliki waktu terbatas, pelayanan internet sudah tersedia, dan penggunaan internet lebih mudah. Konseling online sangat cocok bila diberikan pada klien yang (a) terisolasi secara geografis, (b) cacat fisik, (c) tidak ingin melakukan konseling, dan (d) lebih suka menulis dari berbicara(Shaw dan Shaw, dalam Samuel T. Gladding (2012:28)
Dalam banyak hal, model konseling online ini tampak memiliki potensi yang sama besar dengan konseling telepon, atau bahkan lebih. Walaupun sulit untuk diprediksi kapan model ini akan berevolusi dan berkembang,tapi tampaknya hampir dapat dipastikan internet akan menjadi sumber utama bagi para konselor dan psikoterapis dalam beberapa tahun kemudian, seiring dengan semakin murahnya teknologi, semakin mudah diakses, dan semakin mudah digunakan.Kompetensi konselor dalam menggunakan teknologi di dalam terapi terus berkembang.
Kompetensi ini meliputi keahlian yang seharusnya dikuasai, misalnya dapat menggunakan program pengolah kata, peralatan adio-visual, e-mail, internet, listservs, dan database CD-ROM. Video streaming dan konektivitas nirkabel merupakan dua teknologi mutakhir yang akan mempengaruhi kerja konselor di masa depan (Layne dan Hohenshil, dalam Samuel T. Gladding, 2012:28). Konselor seharusnya mempelajari kode etik dalam penggunaan teknik baru ini

PENUTUP

Perkembangan internet telah mendapat tempat tersendiri dalam proses kehidupan manusia, termasuk pada pelaksanaan layanan konseling. Pelayanan konseling tatap muka pada beberapa hal juga menimbulkan beberapa permasalahan diharapkan dapat teratasi dengan adanya pendekatan-pendekatan pelayanan jarak jauh yang memungkinkan pemberian bantuan kepada klien dengan berbagai kebutuhan khusus (Jean Clark, 2002: 180).Beberapa keuntungan yang diperoleh melalui konseling online adalah; (1) terdapat rekaman yang permanen selama proses konseling berlangsung, hal ini akan sangat bermanfaat bagi klien, konselor maupun supervisor konselor, (2) seni mengetik akan membantu individu untuk merefleksikan pengalamannya, (3) klien dapat mengekspresikan perasaannya dalam kondisi “sekarang”, klien dapat segera mengetik dan mengirimkan email ketika sedang merasa depresi atau mengalami gejala panik tanpa harus menunggu hingga sesi konseling berikutnya (Murphy and Mitchell, dalam John McLeod, 2009: 553).
Namun demikian, permasalahan kode etik dalam pelayanan konseling online perlu mendapat perhatian lebih lanjut dari petugas lapangan maupun pengembang pendekatan ini. Berdasarkan hasil survey Shaw and Shaw (dalam John McLeod, 2009: 553) mengenai permasalahan kode etik pelayanan konseling online bahwa pada tahun 2002 terdapat 88 website konseling, yang hanya 88% diantaranya mencantumkan nama lengkap konselor dengan 75% konselor yang telah berkualifikasi, kemudian 49% menggunakan prosedur penilaian dan hanya 27% menggunakan software pengaman yang telah terenkripsi, hal ini merupakan peringatan bagi konselor yang bergerak dalam ranah konseling online.

KRITIKAN DAN SARAN

Secara keseluruhan jurnal ini sudah cukup baik, ada beberapa hal yang menjadi  kritikan .
Kelebihan yang terlihat dari hasilnya tentang ruang lingkupnya.
Kekurangan yang terlihat tidak adanya metode,instrument,subjek yang digunakan .dan belum memenuhi standard penulisan jurnal.

DAFTAR PUSTAKA
Ardi Zardrian, Frischa Meivilona Yendi.2013. Konseling Online: Sebuah Pendekatan Teknologi Dalam Pelayanan Konseling: Padang

Review 2 

Judul : : Implikasi Perkembangan Teknologi Dan Internet Dalam Lapangan Konseling

Penulis : Agus Triyanto

Tahun : 2013

PENDAHULUAN

Perkembangan Teknologi Informasi dan Telekomunikasi (ITC) telah berdampak luas dalam berbagai bidang kehidupan. Bidang politik, sosial dan budaya, pendidikan, ekonomi dan bisnis telah mengaplikaskan teknologi informasi dan komunikasi dalam memperlancar segala urusan.
Pada bidang pendidikan, pemerintah telah gencar mengaplikasikan teknologi ini sebagai sarana mendekatkan program-program pemerintah dengan masyarakat. Munculnya website depdiknas, e-learning dari universitas-universitas dalam maupun luar negeri, informasi beasiswa dan lain-lain yang secara online dapat diakses oleh masyarakat dimanapun berada sangat berperan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Menurut Handarini (2006), menyatakan bahwa teknologi dan internet dapat diterapkan dalam layanan bimbingan konseling, yaitu : 1) layanan appraisal, 2) layanan informasi, 3) layanan Konseling, 4) layanan konsultasi, 5) layanan perencanaan, penempatan dan tindak lanjut dan 6) layanan evaluasi.
Layanan konseling yang merupakan kegiatan layanan yang bertujuan untuk memfasilitasi self-understanding dan self-development, yang dilakukan dengan cara “dyadic relationship” atau small group relationship. Fokus kegiatan ini adalah personal development dan decision making. Teknologi yang dapat diterapkan adalah cybercounseling.

PEMBAHASAN

Ada dua hal pokok yang dapat diajukan untuk menjawab mengapa konselor sekolah gagap teknologi, yaitu ditinjau dari kondisi konselor sekolah di lapangan dan penyiapan para calon konselor di perguruan tinggi.
1. Konselor sekolah di Lapangan
Kurangnya pemahaman konselor sekolah terhadap teknologi barangkali merupakan hal yang mendasar mengapa mereka belum menguasai teknologi komputer dan internet. Ketidakpahaman terhadap potensi dan manfaat teknologi komputer dan internet ini tentu akan sangat berpengaruh terhadap motivasi dan keinginan seorang konselor sekolah untuk mempelajari teknologi.
Potensi teknologi komputer berbasis internet yang dapat digunakan untuk bimbingan dan konseling yaitu :
a. Email / Surat elektronik
Potensi penggunakaan oleh konselor antara lain untuk terapi, marketing, screening, client / therapist, surat menyurat untuk penjadwalan janji, monitoring inter-sessions, dan tindak lanjut post-therapeutic, transfer rekaman klien, referal, masukan, pekerjaan rumah, penelitian dan colegial profesional.
b. Website / Homepages
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk pemasaran, periklanan, diseminasi informasi, dan publikasi.
c. Komputer konfrensi video
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk terapi, pekerjaan rumah, refeal, dan konsultasi.
d. Sistem bulletin board/ listservs / newsgroup
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk konsultasi, referal / alih tangan kasus, sumberdaya untuk informasi, dan kegiatan asosiasi profesional.
e. Simulasi terkomputerisasi
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain untuk supervisi dan pelatihan kompetensi.
f. Pangkalan data / FTP Sites
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain untuk penelitian, sumber informasi bagi therapis, sumber informasi perpustakaan, transfer rekaman klien, penilaian dan analisis.
g. Chat Rooms / Electronic Discussion Groups
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk terapi kelompok, membantu diri sendiri dan asesment / pengukuran.
h. Software berbasis internet
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk pelatihan ketrampilan dan keahlian, bantuan diri sendiri dan pelatihan ketrampilan dan pekerjaan rumah.

2. Penyiapan calon konselor di Perguruan Tinggi
Adapun kompetensi yang diharapkan adalah mahasiswa memahami dan menguasai dasar-dasar aplikasi komputer untuk bimbingan dan konseling dan mahasiswa memahami dasar-dasar teknologi informasi sebagai media layanan bimbingan dan konseling.

KESIMPULAN DAN SARAN

Mendasarkan pada latar belakang dan pembahasan diatas, dapat ditarik kesimpulan antara lain :
1. Konselor Sekolah dilapangan perlu diberi pengenalan melalui seminar atau lokakarya berkaitan dengan potensi dan manfaat penggunaan teknologi komputer dan internet untuk layanan bimbingan dan konseling,
2. Konselor sekolah diberikan pelatihan-pelatihan atau workshop untuk dapat menguasai ketrampilan teknis penggunaan teknologi komputer dan internet untuk layanan BK di Sekolah.
3. Perlu dukungan sistem berupa penyediaan sarana dan prasarana komputer dan internet bagi konselor sekolah agar dapat selalu belajar untuk mengembangkan kompetensi menggunakan Teknologi Komputer dan Internet untuk Layanan BK di Sekolah
4. Perlu menyiasati kendala-kendala yang muncul akibat keterbatasan pada
pengajaran aplikasi komputer dalam kurikulum S1 program studi Bimbingan konseling antara lain dengan: 1) melakukan need assesment berkaitan dengan kebutuhan aplikasi komputer di lapangan dan merujuk beberapa literatur yang berkaitan dengan penggunaan komputer dan teknologi untuk bimbingan dan konseling; 2) Menambah jumlah SKS dari 2 SKS menjadi 4 SKS kalau memungkinkan, kalau tidak mungkin dengan mengoptimalkan 2 SKS yang diberikan; 3) Mengemas material bahan ajar menjadi modul-modul yang berisi teori dan latihan-latihan yang dapat dipakai mahasiswa untuk belajar secara mandiri di rumah; 4) proses pengajaran aplikasi komputer harus dibalik dari 70 % teori dan 30 % praktek menjadi 30% teori dan 70% praktek; serta 5) mengusulkan kepada manajemen fakultas ilmu pendidikan UNY untuk melengkapi sarana dan prasarana laboratorium komputer yang ideal.
5. Mahasiswa calon konselor sekolah perlu dipersiapkan untuk menguasai pengetahuan, ketrampilan dan profesional penggunaan teknologi komputer dan internet untuk layanan bimbingan dan konseling di sekolah.
6. Mahasiswa calon konselor secara aktif menyiapkan diri untuk menguasai kompetensi pengetahuan, ketrampilan dan profesional penggunaan teknologi komputer dan internet untuk layanan BK di Sekolah.
7. Dosen-dosen atau pendidik calon konselor selalu mengikuti perkembangan komputer dan internet selain untuk pengembangan diri juga untuk selalu memperbarui materi kuliah yang diajarkan kepada mahasiswa.
8. Pendidik calon konselor melakukan penelitian dan pengembangan penggunaan komputer dan internet untuk layanan BK di Sekolah

DAFTAR PUSTAKA

Triyanto Agus.2013. Implikasi Perkembangan Teknologi Dan Internet Dalam Lapangan Konseling.

review 3 

Judul : KONSELING HIV ONLINE BERBASIS INTERNET

Penulis: MUHAMMAD SUNARTO

Tahun : 2010

Abstrak

Sunarto, Muhammad (2010); HIV merupakan penyakit yang masih terstigmatisasi dan terdiskriminasi sehingga penderitanya pun enggan untuk membuka diri kepada orang-orang di sekitarnya. Hal ini jelas akan meningkatkan risiko penularan kepada orang lain dan lingkungan sekitarnya. Selain itu kondisi yang sangat penting adalah jelas akan memperburuk kondisi klien itu sendiri. Salah satu cara dalam meminimalisir masalah tersebut dan meningkatkan cakupan orang yang terinfeksi dan berisiko terinfeksi adalah dengan memberikan layanan yang mudah diakses dan tetap menjaga kerahasiaan dari klien tersebut. Layanan tersebut adalah layanan konseling online melalui internet sehingga memudahkan klien-klien atau orang-orang yang berisiko mendatanginya. Keunggulan layanan ini adalah dapat mencapai seluruh wilayah dan kerahasiaan klien dapat terjamin namun kelemahan juga muncul di sisi lain karena memungkinkan seseorang menguasai teknologi komputer.

Kata Kunci: konseling, HIV, online

LATAR BELAKANG 

Kasus-kasus HIV/AIDS di Indonesia berawal pada tahun 1987 yang pertama kali ditemukan pada tahun 1987 di Bali yakni seorang turis yang berasal dari Belanda. Namun seiring dengan waktu meningkat sangat tajam, kasus-kasus tersebut bukan lagi pada turis asing namun telah menjangkiti warga Negara Indonesia sendiri dan bahkan telah ada di seluruh wilayah Indonesia. Peningkatan yang sangat tajam banyak dijumpai di daerah-daerah tertentu dan kelompok-kelompok perilaku risiko tinggi terutama pekerja seks dan pelanggannya. Hasil survei sekitar tahun 2000-2002 menunjukkan bahwa pro-porsi pekerja seks yang terinfeksi HIV masing-masing 26% di Merauke, 6% di Sorong, 8% di Batam/Karimun dan 22% pada waria di Jakarta. Survei pada pekerja seks di Denpasar juga menunjukkan bahwa dalam waktu 6 bulan proporsi yang terinfeksi HIV meningkat sebanyak 300%, yaitu dari 1% pada bulan Juni-September 2000 menjadi 2% pada bulan Oktober-Desember dan menjadi 7% pada bulan April-Mei 2001. Survei pada lebih dari 800 orang laki-laki kelompok tertentu di Denpasar pada tahun 2001 menunjukkan bahwa 1% dari mereka HIV+. Pada pemakai narkotika suntik proporsinya bahkan jauh lebih tinggi yaitu 53% di Lembaga Pemasyarakatan Denpasar, 40% di RSKO Jakarta dan 24% di pusat rehabilitasi Bogor. Epidemi HIV diperkirakan sudah menjangkau masyarakat umum. Ini tercermin dari peningkatan proporsi HIV+ pada darah donor sebanyak 10 kali lipat pada tahun 2001 dibanding 3 tahun sebelumnya. Pada tahun 2003, jumlah penduduk Indonesia yang telah terinfeksi HIV diperkirakan sekitar 120.000 orang dan infeksi baru yang akan terjadi tahun 2003 diperkirakan sekitar 80.000 orang dan hingga Juni 2010 kasus AIDS telah mencapai 21.770 kasus dan telah meninggal sejumlah 4128. Di antara kasus tersebut kelompok umur yang terbanyak adalah pada rentang usia 15 – 59 tahun 20.354 kasus, kelompok ini merupakan kelompok usia produktif dan aktif secara seksual. (Gunung, 2003; Ditjen PPM & PL Depkes RI, 2010). 

PEMBAHASAN

penderita bukan hanya berdampak pada diri sendiri namun juga pada keluarga, dan lingkungan sekitarnya baik secara langsung maupun secara tidak langsung.
Penderita memandang bahwa penyakit yang diderita bila diketahui oleh publik maka akan di usir, dianggap telah melakukan perbuatan asusila, melanggar norma-norma dan aturan-aturan yang berlaku dalam keluarga dan masyarakat sekitarnya. Kajian Literatur

Pengertian

Konseling adalah proses membantu seseorang untuk belajar mencari solusi bagi masalah emosi, interpersonal dan pengambilan keputusan (WHO, 2004). Suatu dialog antara seseorang yang bermasalah (klien) dengan orang yang menyediakan pelayanan konseling (konselor/perawat/perawat) dengan tujuan untuk memberdayakan klien agar mampu menghadapi permasalahannya dan sanggup mengambil keputusan yang mandiri atas permasalahan tersebut. (Gunung, et al, 2003).
Online adalah Komputer atau perangkat yang terhubung ke jaringan (seperti Internet) dan siap untuk digunakan (atau digunakan oleh) komputer atau perangkat lain. (Business Dictionary, 2010)
Online Konseling adalah konseling melalui internet yang secara umum merujuk pada profesi yang berkaitan dengan layanan kesehatan mental melalui teknologi komunikasi internet. (Amani, 2007)
Tujuan Konseling (WHO, 2004)
Membantu individu bertanggung jawab atas hidupnya dengan :

  • Mengembangkan kemampuan pengambilan keputusan yang bijak dan realistik
  • Menimbang setiap konsekuensi dari perilakunya
  • Memberikan informasi
Tujuan Konseling HIV (Gunung, et al, 2003)
Pada dasarnya konseling HIV mempunyai 2 tujuan utama.
Untuk mencegah penularan HIV. Untuk mengubah perilaku, ODHA tidak hanya membutuhkan sekedar informasi belaka, tetapi yang jauh lebih penting adalah pemberian dukungan yang dapat menumbuhkan motivasi mereka. Misalnya dalam hal perilaku seks aman, tidak berganti-ganti jarum suntik, dan lain sebagainya.
Dalam proses konseling seorang yang berisiko ataupun yang telah tertular HIV maka yang terpenting dilakukan pada saat proses konseling adalah bagaimana ia merubah perilakunya sehingga tidak menularkan pada orang lain. Hal ini sangat penting untuk memutus mata rantai penularan minimal dari dirinya terlebih dahulu. 

Meningkatkan kualitas hidup ODHA (orang dengan HIV/AIDS) dalam segala aspek baik medik, psikologik, sosial, dan ekonomi. Dalam hal ini konseling bertujuan untuk memberikan dukungan kepada ODHA agar mampu hidup secara positif. Konselor/perawat/perawat dapat membantu ODHA untuk memperoleh layanan yang berkaitan dengan pemantauan kekebalan tubuhnya (pemeriksaan limfosit, CD4, viral load), IMS dan HIV/AIDS. Pencegahan/layanan infeksi oportunistik, pengobatan antiretroviral (ARV) dll. (Mbonu, NC., 2009)


Seorang yang telah terinfeksi mengalami berbagai macam permasalahan bukan hanya masalah kesehatan baik secara fisik atau psikologis namun juga secara sosial, ekonomi, budaya dan seluruh aspek kehidupan dari seorang klien. Oleh karena itu seorang yang telah terinfeksi sangat membutuhkan bantuan konseling untuk mendengarkan dan membantu memberikan atau menyediakan solusi atas masalah yang dihadapinya agar mereka dapat kuat dan tetap eksis dan produktif sebagaimana mestinya di dalam anggota keluarga dan masyarakat.

 Proses Konseling 
Proses konseling memiliki 4 (empat) tahapan yakni (WHO, 2004; Gunung, et al, 2003) ;
 Tahap satu: Membangun hubungan baik dan membina kepercayaan :
  •  Menjaga rahasia dan mendiskusikan keterbatasan rahasia
  • Melakukan ventilasi
  • Mendorong ekspresi perasaan
  • Menggali masalah, mendorong klien menceritakannya
  • Memperjelas harapan klien
  • Menjelaskan apa yang dapat dilakukan oleh konselor/perawat/perawat dan cara kerja merekaMemberi  pernyataan  akan  komitmen  konselor/perawat/perawat  bekerja bersama dengan klien

Pada tahap ini, seorang konselor/perawat/perawat yang menerima permintaan dari seorang klien wajib memberikan jaminan kerahasiaan kepada klien sehingga klien merasa yakin untuk mengutarakan dan berbicara lebih jauh tentang masalah yang dihadapinya (Haberstroh, 2009). Oleh karena itu seorang klien harus mampu menjadi pendengar yang baik dalam proses ini namun hambatan yang perlu diperhatikan dalam konseling online adalah konseling tanpa komunikasi verbal dan petunjuk visual lainnya kecuali bila menggunakan fasilitas kamera dan headset, namun kedua perangkat komputer harus memilikinya (Haberstroh, et al., 2008)

Tahap dua: Definisi dan pengertian peran, batasan dan kebutuhan :
  •  Ungkapkan peran dan batasan hubungan konseling.
  • Memaparkan dan memperjelas tujuan dan kebutuhan klien.
  • Menyusun prioritas tujuan dan kebutuhan klien
  • Mengambil riwayat rinci – menceritakan hal spesifik secara rinci.
  • Menggali keyakinan, pengetahuan dan keprihatinan klien

Konselor/perawat yang baik harus memberikan pemahaman yang baik tentang kasus yang dihadapi oleh kliennya dan melakukan pendekatan secara keilmuan yang dimiliki baik keilmuan yang berlatar belakang perawatan maupun keilmuan lainnya namun yang jelas harus diperhatikan adalah memberikan pemahaman dan pendekatan dasar keilmuan yang sesuai (Haberstroh, et al., 2008).

Tahap tiga: Proses dukungan konseling lanjutan :
  •  Meneruskan ekspresi perasaan/pikiran.
  • Mengidentifikasi opsi/pilihan
  • Mengidentifikasi keterampilan penyesuaian diri yang telah ada
  • Mengembangkan keterampilan penyesuaian diri lebih lanjut
  • Mengevaluasi pilihan dan implikasinya.
  • Memungkinkan perubahan perilaku.
  • Mendukung dan menjaga kerjasama dalam masalah klien.
  • Monitoring perbaikan tujuan yang teridentifikasi
  • Rujukan yang sesuai 
Kelemahan yang dapat terjadi pada proses konseling online pada tahap tiga ini adalah mengevaluasi atas pilihan-pilihan klien yang tepat. Hal ini merupakan hambatan yang sangat besar dalam proses konseling. Namun perlu diingat bahwa tahap ini bila ada dianggap perlu maka seorang klien dapat diminta untuk konseling tatap muka.

Konsep Online

Online konseling mengacu pada kegiatan konseling yang berbasis hubungan virtual dengan beradasar pada kebutuhan klien yang masih mempunyai jarak dan masih ragu untuk lebih terbuka kepada orang lain (Hanley T., 2006). Walaupun sebenarnya online konseling merupakan hal yang masih langka di Indonesia namun beberapa negara maju di bidang teknologi telah memanfaatkan teknologi informasi ini dalam memberikan kemudahan akses bagi masyarakatnya.
Di Indonesia, hanya ada satu layanan yang memberikan konseling dan tes HIV melalui internet yakni www.mautau.com. Namun layanan ini merupakan layanan yang diselenggarakan oleg sebuah LSM yang bergerak di bidang HIV/AIDS. Pada instansi pemerintah hal ini belum akrab digunakan.
Keunggulan layanan ini adalah memberikan layanan yang mudah dan murah serta kerahasiaan terjamin dan daya jangkau yang sangat luas di seluruh wilayah yang telah mempunyai akses internet. Namun disamping keunggulan tersebut, layanan ini jelas memiliki kelemahan yakni menyulitkan bagi orang-orang yang tidak memahami teknologi komputer dan telepon genggam berbasis internet dan chatting serta kesulitan dalam memahami emosi yang muncul dari kedua belah pihak terutama kliennya.

KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

Kesimpulan

Penderita/klien atau orang-orang yang berisiko tertular HIV adalah mereka yang mempunyai masalah ketakutan akan diskriminasi dan stigmatisasi dari lingkungannya. Mereka adalah orang-orang yang kemungkinan juga akan menularkan kepada orang-orang di sekitarnya bila mereka tidak mengetahui status HIV-nya. Layanan konseling online hanyalaha segelintir layanan yang dapat diberikan kepada masyarakat luas dalam memberikan kemudahan dan menghilangkan rasa takutnya terdiskriminasi dan terstigmatisasi sampai mereka mampu untuk lebih terbuka kepada orang-orang di sekitarnya dan masyarakat pada umumnya.
Kemudahan akses ini pula memungkinkan seorang klien lebih mudah mendapatkan layanan sesuai dengan kebutuhannya akan permasalahan kesehatan yang dihadapi serta masalah-masalah lain yang terkait dengnan penyakit yang dideritanya tersebut. 
Layanan ini bukan tidak memiliki kelemahan, namun diharapkan kelemahan ini dapat diperkecil dengan kemampuan konselor dalam menguasai teknologi dan juga kemampuan konselingnya sehingga mereka mampu mengambil langkah-langkah yang tepat dalam meminimalisasi kemungkinan yang akan timbul akibat proses konseling ini.

Rekomendasi

Layanan konseling online ini diharapkan ada dan mampu disediakan oleh pemerintah dalam upaya mencapai target sasaran yang lebih optimal dan meminimalisasi penularan yang semakin hari semakin meningkat.
 Layanan konseling online ini diharapkan dapat tersedia di semua layanan Klinik VCT yang telah ada di seluruh Indonesia khususnya rumah sakit-rumah sakit kabupaten dan beberapa puskesmas di beberapa wilayah yang memiliki risiko tinggi penularan HIV.

DAFTAR PUSTAKA

Sunarto Muhammad.2010. Konseling HIV online berbasis internet.Universitas Indonesia:Depok 



posted under |

0 komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

Followers


Recent Comments